Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelumnya menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Melalui surat pengumuman bernomor SEK.2.KP.02.01-75 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno, Kemenkumham menjelaskan alasan penundaan itu.
"Dengan ini disampaikan terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi sehingga perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara," demikian alasan penundaan pengumuman hasil SKD Kemenkumham.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham sedianya dikeluarkan pada 13-14 November 2021.
Namun, dikarenakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," ujar Erif kepada Kompas.com, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Ditunda, Ini Alasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.