Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Tertipu, Ini Cara Mengetahui Online Shop Abal-abal

Kompas.com - 18/11/2021, 19:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penipuan melalui pembelian online kerap terjadi. 

Modus penipuan itu misalnya menggunakan akun olshop abal-abal dan mengirim barang tidak sesuai seperti yang ditawarkan.

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati dan memilih dengan cermat toko daring ketika belanja online.

Berikut langkah sederhana untuk mengetahui akun olshop abal-abal atau tidak.

Baca juga: 6 Cara Melaporkan Online Shop yang Terbukti Melakukan Penipuan

Verifikasi olshop

Mengutip akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) @kemkominfo, verifikasi olshop bisa dilakukan dengan testimoni di kolom komentar.

Jika testimoni yang ada kurang bagus atau bahkan buruk, bisa dipastikan toko tersebut kemungkinan besar abal-abal.

Kedua, olshop abal-abal biasanya menonaktifkan komentar di setiap unggahannya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari testimoni negatif dari konsumen yang tertipu.

Untuk memastikan lebih jauh, ada satu langkah lagi yang bisa dilakukan, yaitu mengecek informasi akun, misalnya di Instagram.

Berikut caranya:

  • Buka toko onlshop dan klik tanda titik tiga di ujung kanan
  • Pilih "About This Account" atau "Tentang Akun Ini"
  • Pilih "Former Usernames" atau "Nama Pengguna Sebelumnya".

Perlu diketahui, salah satu ciri akun olshop palsu atau abal-abal adalah sering berganti.

Apalagi akun tersebut telah berganti nama atau username puluhan hingga ratusan kali, dapat dipastikan akun tersebut abal-abal.

Bagi Anda yang menemukan ciri-ciri akun serupa, gunakan fitur "Report" yang tersedia di media sosial untuk membuat laporan.

Caranya cukup klik tanda titik tiga di ujung kanan akun olshop dan klik "Report" atau "Laporkan".

Kominfo juga memberikan saran, jika ingin belanja online dengan aman, sebaiknya belanja di e-commerce yang terdaftar.

Caranya, bisa cek di link ini: https://pse.kominfo.go.id/.

Untuk menyampaikan terkait penipuan yang dilakukan secara online, bisa melaporkan akun melalui https://aduankonten.id/.

Selain itu, bisa pula melaporkan nomor rekening penipuan melalui https://cekrekening.id.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara buat dan Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com