Molnupiravir adalah obat antivirus yang awalnya dikembangkan oleh Emory (University) Institute for Drug Discovery (EIDD) dalam rangka penemuan obat untuk venezuelan equine encephalitis virus.
"Senyawa obat ini merupakan analog nucleoside cytidine, yang dapat menyusup rantai RNA dan menghambat sintesis RNA virus melalui penghambatan enzim RdRp (RNA-dependent RNA Polymerase), yang pada gilirannya menghambat replikasi virus," jelas Zullies.
Uji klinik fase 1 telah dilakukan pada 2019 untuk aspek keamanannya. Ketika ada pandemi Covid-19, maka obat ini diujikan untuk virus SARS-CoV-2, di mana hasilnya menunjukkan potensi antiviral in vitro dan in vivo.
Dalam perkembangan selanjutnya, EIDD bekerja sama dengan dua perusahaan farmasi besar, "Ridgeback Biotherapeutics" di Jerman dan "Merck" di Amerika Serikat untuk melakukan uji klinik fase 2 dan 3 pada pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap di rumah sakit.
Baca juga: Kata Epidemiolog soal Molnupiravir yang Diklaim Ampuh Obati Covid-19
Molnupiravir diujikan secara klinis pada pasien rawat inap (nama ujinya MOVe-IN) dan pasien rawat jalan (MOVe-OUT). Namun demikian, uji MOVe-IN telah dihentikan karena hasilnya yang kurang memenuhi harapan.
Selanjutnya, diteruskan untuk uji MOVe-OUT, yang menggunakan subyek dengan kriteria terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan-sedang yang tidak dirawat di rumah sakit, dengan usia 18 tahun ke atas.
Menurut Clinical Trial, dalam laporan resmi pada lamannya, menyebutkan bahwa uji MOVe-OUT dimulai pada 19 Oktober 2020.
Baca juga: Daftar Tarif Tes PCR di Laboratorium dan Rumah Sakit di Indonesia
Diberitakan Kompas.com, Jumat (5/11/2021), pil molnupiravir bekerja dengan mengurangi kemampuan virus untuk bereplikasi, sehingga memperlambat penyakit.
Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) mengatakan, uji coba menyimpulkan pil Covid Merck Molnupiravir "aman dan efektif untuk mengurangi risiko rawat inap dan kematian, pada orang dengan Covid-19 ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah".
Berdasarkan data uji klinis, pil Covid Merck ini paling efektif bila diminum saat tahap awal infeksi, dan MHRA menyarankan agar digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.
Pil Covid Merck molnupiravir sudah diizinkan digunakan pada orang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah, termasuk obesitas, usia tua, diabetes, dan penyakit jantung.
Baca juga: Aturan Wajib PCR/Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dicabut, Ini Revisinya