Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal La Nina, Dampak, dan Cara Mitigasinya

Kompas.com - 31/10/2021, 16:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Disebutkan bahwa saat ini nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina yakni sebesar -0.61 pada dasarian I Oktober 2021.

Sementara, pada dasarian II Oktober 2021 sebesar -0.92. Kondisi ini berpotensi akan berkembang.

Oleh karena itu, Indonesia harus bersiap untuk mengantisipasi dampak yang terjadi dari fenomena La Nina.

Berlangsung hingga Mei 2022

Koordinator Bidang Analisis Perubahan Iklim BMKG Kadarsah mengatakan, BMKG memperkirakan fenomena La Nina dengan intensitas lemah hingga netral akan berlangsung hingga Maret-April-Mei 2022.

"Jadi, untuk saat ini La Nina lemah," ujar Kadarsah saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (31/10/2021).

Kompas.com, 18 Agustus 2021, memberitakan, cara mengukur fenomena La Nina bisa dengan mengelompokkan menjadi beberapa macam.

Dua cara yang bisa digunakan untuk mengukur La Nina adalah dengan sea surface temperature (SST) dan southern oscilation index (SOI).

Pembagian pertama dengan cara SST akan mengelompokkan fenomena ini sebagai berikut:

  • La Nina lemah, jika SST bernilai lebih besar dari -0,5 dan berlangsung selama 3 bulan berturut-turut.
  • La Nina sedang, jika SST menunjukkan nilai -0,5 sampai -1 dan berlangsung minimal tiga bulan berturut-turut.
  • La Nina kuat, jika nilai SST lebih kecil dari -1 selama setidaknya tiga bulan berturun-turut.

Cara kedua adalah dengan SOI. SOI mencatat perbedaan tekanan udara permukaan di daerah Pasifik Timur dengan tekanan udara permukaan daerah Indo-Australia.

Langkah ini bisa mengukur La Nina dan El Nino sekaligus tergantung hasil perhitungannya. SOI diukur lebih lama dari SST, SOI diukur selama enam bulan. Jika angkanya +5 sampai +10 maka tahun tersebut akan disebut dengan tahun La Nina.

Dampak La Nina bagi Indonesia

Dari penjelasan BMKG, La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di Indonesia. Seberapa kencang dampaknya bergantung dari derajat fenomena La Nina, apakah lemah, sedang, atau berat.

Pada kondisi berat, fenomena ini bisa memicu berbagai bencana alam seperti banjir, banjir bandang, dan longsor. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada jika La Nina terjadi.

Namun, perlu diketahui bahwa fenomena ini mungkin tidak terjadi di semua bagian di Indonesia. Biasanya, kejadian ini hanya akan berdampak pada beberapa wilayah saja.

Upaya mitigasi fenomena La Nina

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan sejumlah mitigasi terhadap dampak fenomena La Nina bagi Indonesia.

Upaya mitigasi itu, antara lain:

1. Mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana Pusat
melakukan monitoring terhadap semua infrastruktur yang ada di Indonesia agar bisa mengetahui volume banjir yang bisa ditampung.

2. Mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana di BBWS/BWS seluruh Indonesia.

3. Melaksanakan Standar Operasi Prosedur (SOP), seperti:

  • Bendungan, dengan mengosongkan tampungan dengan membuka seluruh pintu pengeluaran. Contoh: Bendungan Bili–Bili, Bendungan Batutegi, dan Bendungan Jatiluhur).
  • Kolam retensi, dan bendung gerak, dengan membuka seluruh pintu pengeluaran. Contoh: kolam retensi nipa-nipa, kolam retensi boulevard, bendung gerak bojonegoro, dan bendung gerak sembayat).
  • Bendung karet, dengan mengempiskan bendung. Contoh: bendung karet Tirto Nadi.
  • Tunnel pengendali banjir dan Floodway, dengan melakukan Uji Operasi Pengaliran pada terowongan nanjung, floodway cisangkuy.
  • Pompa pengendali banjir, dengan melakukan uji operasi dan menyiapkan bahan bakar, pompa pengendali banjir sringin, pompa pengendali banjir kali tenggang.

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Nadia Faradiba | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Nadia Faradiba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com