KOMPAS.com – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga saat ini belum diumumkan.
Semula pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.
Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 bisa dicek melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Kendati demikian, hingga Sabtu (23/10/2021) siang, laman tersebut belum memuat informasi apa pun.
Baca juga: Update Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN: Diumumkan Bertahap
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, proses pengumuman SKD akan dilakukan setelah proses rekonsiliasi selesai dilakukan.
Adapun pengumuman SKD akan dilakukan bertahap.
“Bulan ini yang SKD-nya sudah selesai dan proses rekonsiliasinya sudah, akan diumumkan segera,” ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).
Pihaknya saat ini mengaku tengah melakukan rekonsiliasi data bagi Kementerian atau Lembaga (K/L) dan instansi yang telah melaksanakan SKD.
Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?
Terkait kapan pelaksanaan SKB, Satya mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS 2021 akan dilakukan setelah dilakukannya pengumuman SKD.
“Setelah satu tahap selesai, baru bisa dilaksanakan ke tahap berikutnya,” katanya lagi.
Menurutnya pelaksanaan SKB juga akan dilaksanakan secara bertahap.
"Iya (bertahap)," imbuh dia.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Sebelumnya, Satya mengatakan pengumuman seleksi SKD CPNS 2021 kemungkinan baru dilakukan pada November 2021.
Menurutnya, menu pada laman SSCASN akan dibuka begitu ada instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS 2021.
"Betul, dan bisa juga dilihat di laman resmi K/L atau instansi terkait. Selalu lakukan pengeekan secara berkala," kata Satya.
Baca juga: Mengapa Skor SKD CPNS 2021 Banyak yang di Atas 400? Ini Penjelasan BKN
Untuk diketahui, terdapat sejumlah tahapan yang harus diikuti dalam rekrutmen CPNS 2021.
Adapun tahapan rekrutmen CPNS 2021 tersebut yakni:
1. Daftar akun
2. Daftar formasi
Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini
3. Seleksi administrasi
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
6. Pengumuman Kelulusan
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.