Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru, Ini Langkah Berikutnya!

Kompas.com - 08/10/2021, 12:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru telah diumumkan pada hari ini, Jumat (8/10/2021).

Pengumuman disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Nadiem menyebutkan, total 173.329 guru honorer dinyatakan lolos, dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

"Saya ingin mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru-guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK," kata Nadiem dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Apa tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lolos seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru?

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi, selanjutnya bersiap untuk pemberkasan.

Pemberkasan dilakukan dengan menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Menunggu pemanggilan BKD untuk pemberkasan," ujar Nunuk saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021) siang.

Menurut alur seleksi PPPK Guru yang ada pada laman sscasn.bkn.go.id, disebutkan bahwa langkah berikutnya untuk pelamar yang dinyatakan lulus adalah melakukan pemberkasan.

Sebaliknya, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi kompetensi tahap I, bisa menyanggah hasil seleksi.

Jika sanggah tidak berhasil, masih ada seleksi kompetensi kedua dan ketiga yang dapat diikuti.

Baca juga: Link Live Streaming Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru

Cara cek hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, pengumuman dapat dibuka melalui laman resmi PPPK Guru.

"Peserta dapat mengakses pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/," kata Anang, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (8/2021).

Berdasarkan informasi dari pengumuman resmi, hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru dapat dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, untuk mengakses pengumuman tersebut, peserta hanya perlu memasukkan NIK dan nomor peserta masing-masing.

Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom "CARI", dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan.

Baca juga: Bisa Didiskualifikasi! Jangan Coba-coba Sebar Soal SKD CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com