Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Dongeng Kerajaan Demokrasi

Kompas.com - 01/10/2021, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ALKISAH sebuah kerajaan dipimpin seorang raja berjiwa demokratis maka kerajaan itu tersohor dengan nama Kerajaan Demokrasi.

Raja Kerajaan Demokrasi memang sangat demokratis maka meski tidak ada rakyat yang keberatan namun Sang Raja secara sukarela dan ikhlas melarang para putra-putri termasuk para menantu memangku jabatan kerajaan.

Raja Kerajaan Demokrasi memang sangat demokratis maka mempersilakan rakyat senantiasa sudi mengawasi bahkan mengkritik kebijakan Raja yang dianggap merugikan kepentingan rakyat.

Sama sekali tidak pernah terdengar ada rakyat mengkritik raja kemudian dilaporkan ke polisi.

Raja Kerajaan Demokrasi memang sangat demokratis sehingga raja tidak berkuasa seumur hidup namun hanya boleh berkuasa maksimal dua kali masa jabatan dengan lama masa jabatan per periode adalah lima tahun dan tidak boleh diperpanjang dengan alasan apa pun.

Secara berkala setiap lima tahun Kerajaan Demokrasi menyelenggarakan pemilihan raja yang terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi raja tanpa harus lewat parpol mau pun apa yang disebut kingial threshold sebagai ambang yang membatasi hak warga menjadi raja.

Pemilihan raja terbuka bagi rakyat untuk memilih raja yang mereka anggap mampu menjadi Raja Kerajaan Demokrasi.

Pemilihan raja dilakukan secara on line demi menutup kemungkinan perilaku curang. Setiap Cara (calon raja) boleh menyelenggarakan kampanye dilengkapi janji-janji manis namun wajib membuat kontrak politik dengan rakyat yang wajib dipenuhi setelah Sang Cara terpilih menjadi raja.

Apabila kontrak politik dilanggar maka raja wajib mengundurkan diri. Untuk memberantas korupsi,

Majelis Perwakilan Rakyat Kerajaan Demokrasi membentuk Komite Pemberantasan Korupsi yang para anggotanya dipilih langsung oleh rakyat tanpa harus melalui tes wawasan kebangsaan.

KPK bekerja independen dan leluasa bekerja tanpa pandang bulu termasuk menangkap Raja jika terbukti melakukan korupsi.

Secara struktural KPK tidak berada di bawah kekuasaan Raja maka bisa leluasa bekerja tanpa pandang buku termasuk menangkap Raja jika terbukti melakukan korupsi.

Bahkan setiap anggota KPK tidak ada yang lebih berkuasa satu dengan lainnya sehingga dapat menangkap sesama anggota KPK apabila terbukti melakukan korupsi.

Raja Kerajaan Demokrasi membentuk Dewan Perwakilan Rakyat yang para anggotanya dipilih oleh rakyat tanpa harus lewat parpol sehingga para wakil rakyat benar-benar mewakili rakyat bukan parpol.

Para wakil rakyat tidak digaji sebab semua wakil rakyat memang mewakili rakyat bukan sebagai sumber nafkah tetapi murni sebagai kesempatan mengabdi tanpa pamrih bagi rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com