Sementara itu, mengutip pemberitaan Kompas.com, 12 Juni 2021, naik turunnya emas dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1. Ketidakpastian kondisi global
Berbagai kejadian yang terjadi di sekeliling kita, seperti politik, ekonomi, krisis, resesi, atau perang merupakan salah satu pemicu naik dan turunnya harga emas.
Krisis ekonomi pada 1998 silam serta pandemi virus corona membuat harga emas naik turun secara signifikan.
2. Penawaran dan permintaan emas
Selain faktor kondisi global, hukum penawaran dan permintaan juga berlaku pada emas.
Jika permintaan emas lebih besar ketimbang penawarannya, maka harganya akan naik, sebaliknya, harganya akan turun apabila penawarannya lebih besar daripada permintaannya.
Baca juga: Cara Mengatur Keuangan dan Investasi bagi Pekerja dengan Gaji UMR
3. Kebijakan moneter
Perlu diketahui, harga emas juga dipengaruhi dari kebijakan moneter yang diambil bank sentral Amerika Serikat. Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan menaikkan atau menurunkan suku bunga.
Jika The Fed menurunkan suku bunga, emas berpotensi naik harganya. Pasalnya, dollar menjadi kurang menarik sebagai pilihan investasi dan orang-orang cenderung menempatkan uangnya dalam bentuk emas.
4. Inflasi dan nilai tukar dollar Amerika Serikat
Inflasi diketahui juga menjadi faktor utama yang membuat harga-harga barang semakin naik dan juga berimbas pada harga emas. Semakin tinggi tingkat inflasi maka semakin mahal pula harga emas.
Selain itu, harga emas juga sangat dipengaruhi oleh pergerakan rupiah terhadap dollar AS.
Sebab, harga emas dalam negeri mengacu pada harga emas Internasional yang dikonversi dari dollar AS ke dalam mata uang rupiah.
Apabila nilai tukar rupiah terhada dollar AS melemah, maka harga emas lokal menguat atau tinggi, begitu pula sebaliknya.
Baca juga: Bappebti, Investasi Saham, dan Pemblokiran 1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal...