KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka pendaftaran calon perwira prajurit karier (PAPK) tahun anggaran 2021.
Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui sebuah unggahan, Senin (13/9/2021).
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut Edys Rianto membenarkan adanya penerimaan itu.
"Kalau dikeluarkan resmi ya benar," ujar Edys saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/9/2021) pagi.
Rekrutmen PAPK TNI 2021 yang bersumber dari lulusan perguruan tinggi (reguler) dibuka mulai 13 September hingga 29 Oktober 2021.
Bagi Anda yang berminat mendaftar, informasi selengkapnya dan pendaftaran online dilakukan melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id.
Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya
Lihat postingan ini di Instagram
Berikut syarat, materi seleksi, mekanisme, hingga daftar kebutuhan PAPK TNI 2021 selengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang
Baca juga: Ramai soal Pengemudi Truk Tak Beri Jalan Rombongan Alutsista TNI, Bagaimana Aturannya?
6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan
7. Berumur setinggi-tingginya :
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").