Seperti diketahui, Kartu Deklarasi Sehat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehetan (Kemenkes).
BKN memberikan kebebasan kepada peserta ujian untuk mengisi deklarasi sehat itu kapan saja.
Peserta bisa mengisi Kartu Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: Peserta SKD CPNS Wajib Cetak Deklarasi Sehat, Apa Saja Isinya?
Namun, Satya menyarankan agar peserta mengisi kartu tersebut satu hari sebelum pelaksanaan ujian untuk selanjutnya dicetak dan dibawa saat ujian.
Selain itu, beberapa syarat lain yang harus disiapkan peserya saat SKD adalah:
- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Jaga jarak minimal 1 meter
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama
- Peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa Kartu Peserta Ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.