Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Sukses Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja hingga Bocoran Kapan Gelombang 20 Dibuka

Kompas.com - 08/09/2021, 13:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pendaftar yang tidak akan lolos

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Lantas, siapa saja mereka?

Yang tidak akan lolos

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar dia.

Baca juga: Fitur Rekomendasi Pekerjaan di Prakerja, Ini Cara Pakainya

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Sesaat Setelah Selfie di Rel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com