KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif tertinggi biaya Rapid Test Antigen pada Rabu (1/9/2021).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (1/9/2021), Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, tarif tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 dan untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000.
Kendati demikian, fakta di lapangan hingga Kamis (2/9/2021) masih ditemukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Harga Rapid Test Antigen rata-rata masih di kisaran Rp 100.000 sampai Rp 200.000-an.
Beberapa warganet juga melaporkan hal ini. Salah satunya @madelves yang mendapati Tes Antigen Rp 240.000 di Surabaya.
Baca juga: Saat WHO Pantau Varian Virus Corona Baru Bernama Mu...
@dinkesjatim @e100ss Ingin bertanya saya barusan tertagih test RT-PCR dan Antigen swab sebesar IDR 900.000 dan swab IDR 240.000 di salah satu rumah sakit terbesar di Surabaya. Apakah boleh itu? Bukankah harga sudah disesuaikan seluruh Indonesia? Mohon masukannya apa ini salah?
— Ray Pello (@madelves) September 1, 2021
katanya harga max antigen sekarang 99k, tapi di halo dokter masih > 99k ya
— Amy (@Onguwu25) September 2, 2021
antigen knp masih mahal bgt ya aneh ktanya udh turun
— ????Bubs BIG WIN???? | Limit (@yeppeuuni) September 2, 2021
@HalodocID Kenapa tes antigen masi banyak yg harganya 150-200 ribu ? Bukankah harga maksimalnya udah ditetapkan pemerintah ? @DKIJakarta https://t.co/lX8Awp09Tk
— The K’ (@thekevincao) September 2, 2021
Baca juga: Simak, Ini Syarat Terbaru untuk Penumpang Pesawat dan Kereta Api
Selain itu di bandara Djuanda Surabaya juga masih lebih dari Rp 99.000, seperti disebutkan di Twit berikut ini:
Siang sahabat, tersedia layanan Rapid test antigen di Bandara Juanda Surabaya yg berada di area pelataran parkir mobil Terminal 1 area A8 dgn tarif Rp 170.000 (hasil dapat diambil sekitar 60 menit). Beroperasi setiap hari pada jam 06.00 dan pendaftaran tutup jam 14.00. (1)
— @angkasapura172 (@angkasapura172) September 1, 2021
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Lantas, bagaimana tanggapan Kemenkes?