Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Rapid Tes Antigen Disebutkan Masih di Atas Rp 99.000, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 03/09/2021, 16:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif tertinggi biaya Rapid Test Antigen pada Rabu (1/9/2021).

Diberitakan Kompas.com, Rabu (1/9/2021), Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, tarif tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 dan untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000.

Kendati demikian, fakta di lapangan hingga Kamis (2/9/2021) masih ditemukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Harga Rapid Test Antigen rata-rata masih di kisaran Rp 100.000 sampai Rp 200.000-an.

Beberapa warganet juga melaporkan hal ini. Salah satunya @madelves yang mendapati Tes Antigen Rp 240.000 di Surabaya.

Baca juga: Saat WHO Pantau Varian Virus Corona Baru Bernama Mu...

Baca juga: Simak, Ini Syarat Terbaru untuk Penumpang Pesawat dan Kereta Api

Selain itu di bandara Djuanda Surabaya juga masih lebih dari Rp 99.000, seperti disebutkan di Twit berikut ini:

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Lantas, bagaimana tanggapan Kemenkes?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com