Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Betul (dalam proses penyelidikan). Polisi sejak semalam juga sudah turun tangan dengan menemui korban," kata Mulyo kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Pihak KPI juga mengatakan bahwa pihaknya prihatin terhadap adanya perbuatan tersebut di lingkungan KPI.
"Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata dia.
Baca juga: Cegah Anak dari Pelecehan Seksual, Bagaimana Mengedukasinya?
Dia mengatakan sebelumnya pihak KPI juga telah melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
Menurutnya, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika para pelaku terbukti bersalah, maka mereka akan ditindak tegas.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Selain SpongeBob, Ini 13 Program yang Disanksi KPI