Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang? Ini Evaluasi Epidemiolog

Kompas.com - 30/08/2021, 16:45 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berjalan di Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (30/8/2021).

Kebijakan yang berlangsung saat ini mengkategorikan daerah-daerah di Indonesia berdasarkan kondisi pandeminya.

Untuk diketahui, PPKM level yang berjalan telah diperpanjang selama beberapa kali.

Lantas, apakah PPKM perlu diperpanjang lagi?

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Berikut Catatan dari Satgas Covid-19

Tanggapan epidemiolog

Dihubungi Kompas.com, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan bahwa PPKM masih perlu untuk diperpanjang.

Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan evaluasi terhadap status daerah-daerahnya.

“Kalau dihentikan kayaknya belum bisa ya. Tapi yang bisa dilakukan penurunan level PPKM di daerah tertentu karena memang tiap daerah beda-beda level penularan dan kapasitasnya,” kata Bayu melalui WhatsApp, Senin (30/8/2021).

Evaluasi daerah, lanjut dia, diperlukan untuk memutuskan level pandemi saat ini.

Bayu menilai, PPKM yang berlaku saat ini cukup efektif.

“Walaupun tidak 100 persen,” ujar dia.

Jika PPKM diperpanjang, perlu untuk penguatan 3T (tracing, testing, dan treatment) dan pemanfaatan isolasi terpusat.

Selain itu, diperlukan untuk mempercepat dan meningkatkan program vaksinasi yang telah berjalan.

Jawaban dari Menko Marves

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab, banyaknya pertanyaan terkait PPKM nanti akan dihentikan atau akan terus diperpanjang.

Ia menjelaskan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com