Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan PBB 2021 Secara Online

Kompas.com - 30/08/2021, 13:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

Jadi untuk mengetahui besaran pajak terutang PBB Anda, segera lah masuk ke aplikasi yang ada. Di Tokopedia, Anda bisa masuk ke menu Pajak dan pilih lah Pajak PBB.

Kemudian masukkan data yang diminta seperti wilayah kota atau kabupaten, tahun PBB yang dimaksud, dan Nomor Objek Pajak atau NOP. Lantas klik Cek Tagihan dan Anda bisa langsung melihat besaran pajak yang harus dibayarkan.

3. Cek lewat minimarket

Tagihan PBB juga bisa dicek lewat situs resmi minimarket seperti Indomart dan Alfamart.

Masuklah ke klikindomart.com dan pilih lah menu Pajak Bumi dan Bangunan. Masukkan NOP dan tahun pembayaran, dan besaran pajak yang harus dibayar akan langsung ditayangkan di layar gawai.

Ketiga cara di atas adalah cara mudah mengecek besaran PBB yang harus dibayarkan di tahun 2021 ini.

Setelah tahu besaran pajak yang ada, segera lakukan pembayaran maksimal 6 bulan setelah Anda menerima SPPT

Baca juga: Tak Hanya Jakarta, Tangsel Juga Diskon Gede-gedean Pajak Bumi dan Bangunan hingga 75 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com