Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donor Organ: Apa Saja yang Bisa Didonorkan dan Syaratnya

Kompas.com - 27/08/2021, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Drama Korea (drakor) Hospital Playlist yang memasuki musim kedua di bulan Agustus 2021, menumbuhkan minat warga Korea Selatan untuk turut mendonorkan organ mereka.

Mengutip Dr Health, Rabu (25/8/2021), Organisasi Donor Darah dan Organ Nasional Korea Selatan mencatat ada sebanyak 16.231 orang telah terdaftar sebagai pendonor organ sejak 1 Juli-11 Agustus 2021.

Jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Apalagi setelah episode 7 tayang, jumlah pendaftar donor organ bertambah 7.042 orang hanya dalam waktu satu minggu. Jumlah itu juga meningkat sebelas kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: 9 Drakor dengan Rating Tertinggi Agustus 2021: Penthouse 3 hingga Hospital Playlist 2

Drama Hospital PlaylistSoompi Drama Hospital Playlist

Lalu, bagaimana prosedur donor organ di Indonesia? Apa saja yang perlu diketahui?

Organ yang dapat didonorkan

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD, KGEH-FINASIM mengatakan, saat ini transplantasi organ telah berkembang begitu pesat.

Pihaknya menjelaskan, sejauh ini transplantasi organ yang bisa dilakukan yaitu transplantasi organ kornea, ginjal, hati, pankreas, jantung, paru, dan usus halus.

Namun, secara umum yang paling banyak dilakukan termasuk di Indonesia adalah transplantasi ginjal.

"Teknik memindahkan organ juga sudah canggih, untuk transplantasi ginjal proses pengambilan organ dari donor hanya dengan teknik laparaskopi sehingga luka operasi sangat minimal bagi pemberi organ tersebut (donor)," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Menurut Ari, teknik pengambilan organ ginjal dengan cara laparaskopi ini sudah dikembangkan di rumah sakit ternama di Indonesia.

Baca juga: Donor Plasma Konvalesen Pasien Covid-19: Syarat, Cara Mendaftar, dan Tempat Donor

 

Syarat Donor

Selain itu, Ari menjelaskan bahwa sebelum donor melakukan donor organnya, ada sejumlah proses yang harus dilakukan atau disebut skrining donor.

"Skrining donor ini prosesnya panjang, karena terjadi proses tukar-menukar organ tersebut, bukan suatu proses seperti kita melakukan penggantian onderdil mobil," ujar Ari.

Aturan mengenai donor organ diatur juga dalam Permenkes No 38 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ. 

Beberapa syarat administrasi di antaranya: 

  1. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP.
  2. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, dan/atau akta kelahiran;
  3. Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan Pendonor menyumbangkan Organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta imbalan;
  4. Memiliki alasan menyumbangkan Organ tubuhnya kepada Resipien secara sukarela;
  5. Mendapat persetujuan suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung Pendonor;
  6. Membuat pernyataan memahami indikasi, kontra indikasi, risiko, prosedur Transplantasi Organ, panduan hidup pascatransplantasi Organ, serta pernyataan persetujuannya; dan
  7. Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan Organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak Resipien.

Baca juga: Soal Donor Organ Tubuh, Filipina Ungguli India

 

Donor tidak memenuhi syarat

Sedangkan syarat kesehatan di antaranya dinyatakan sehat oleh dokter sebagai donor. 

Sedangkan donor yang tidak memenuhi syarat yaitu apabila menderita kondisi atau penyakit tertentu, seperti:

  • Infeksi, misalnya HIV, hepatitis B, hepatitis C, ebola, toksoplasmosis, dan malaria
  • Diabetes, khususnya yang tidak terkontrol dan sudah parah
  • Gagal ginjal
  • Penyakit jantung
  • Kanker, terutama pada pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani pengobatan kanker

Karena itu sebelum mendonorkan organ, seseorang akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, termasuk golongan darah. 

Apabila tidak cocok, maka organ tersebut tidak dapat diberikan pada golongan darah yang berbeda.

Adapun proses operasi pengambilan organ juga harus dilakukan ditempat dimana organ yang diambil untuk segera ditransplantasi ke resipien.

"Semakin cepat organ tersebut dipindahkan akan sebagai baik untuk kesuksesan dari proses transplantasi tersebut," jelas Ari. 

Baca juga: Kekurangan Donor Organ Tubuh, China Keluarkan RUU Baru

 

Risiko menjadi pendonor

Ketika memutuskan untuk menjadi donor, pertimbangkan hal tersebut denganbaik. 

Keuntungan terbesar menjadi donor adalah tahu bahwa tindakan mulia Anda mungkin dapat menyelamatkan nyawa orang lain.

Entah itu orang tua, saudara, sahabat atau orang yang tidak Anda kenal sama sekali.

Namun yang juga perlu diketahui, donasi organ seringkali melibatkan tindakan bedah major.

Semua tindakan bedah melibatkan risiko tertentu misalnya pendarahan, infekai, reaksi alergi, penyumbatan darah, atau kerusakan jaringan sekitar organ.

Meski dalam tindakan bedah, dokter akan membius kedua pihak, seringkali masih ada rasa sakit dan tidak nyaman pascaoperasi. Plus, Anda mungkin akan memiliki luka operasi yang sakit atau tidak akan hilang.

Baca juga: Fakta Serangan Bom Kabul Afghanistan: Pelaku, Lokasi, dan Jumlah Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Kritik Energi Peradaban

Kritik Energi Peradaban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com