Suharmen juga menjelaskan bagi peserta yang negatif Covid-19 saat tes, tetapi kemudian positif Covid-19 saat hari-H ujian, maka yang bersangkutan masih bisa mengikuti ujian dengan tempat yang berbeda.
"Sudah melakukan tes Covid-19 dan hasilnya negatif tapi pada hari-H yang bersangkutan positif, maka bagi yang bersangkutan akan ditempatkan ujiannya di tempat yang disediakan ruangannya," katanya lagi.
Suharmen menjelaskan ruangan yang dipergunakan peserta SKD yang positif saat hari H merupakan ruangan terbuka tanpa AC.
Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Hal itu karena sirkulasi udaranya harus baik untuk orang yang terinfeksi Covid-19. Dengan dipisah dari peserta lain yang sehat, maka bisa mengurangi risiko penularan.
"Prinsipnya kami tidak akan merugikan peserta," imbuhnya.
Pihak BKN juga telah mengimbau untuk menyediakan ambulans di semua titik lokasi ujian.
Ambulans itu digunakan untuk mengantar peserta yang positif Covid-19 pulang.
Bagi mereka yang positif tidak diperkenankan pulang sendiri, baik dengan kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi untuk mengurangi risiko penularan.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ramai Efek Samping Moderna yang Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain