Selain itu mereka yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Apabila nekat mendaftar maka sistem akan segera menolak NIK milik mereka.
Baca juga: Cek www.prakerja.go.id, Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Diumumkan
Sebagaimana disampaikan di situs Prakerja.go.id, di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sehingga jika lebih dari dua orang maka tidak akan lolos.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/2/2021), Louisa menyebut peserta yang sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, maka tidak bisa mendaftar kembali.
Hal ini karena program Kartu Prakerja hanya diterima sekali dalam seumur hidup.
Jika peserta berstatus daftar hitam atau blacklist, maka ia tak akan bisa lolos program Prakerja.
Adapun salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.
Mereka yang dicabut kepesertaannnya otomatis masuk ke dalam daftar blacklist, sehingga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.