Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Artinya Apa? Berikut Kriteria dan Daerah PPKM Level 3

Kompas.com - 24/08/2021, 06:58 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

PPKM Level 4

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk.

Kasus kematian lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 3, Ini Daftar Kelonggaran Mengacu Instruksi Mendagri

Daerah PPKM Level 3

Dikutip dari Kompas.com (23/8/2021), untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Selain itu, untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota.

Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com