KOMPAS.com - Rekrutmen Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan akan ditutup pada 23 Agustus 2021.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.
Adapun jumlah peserta didik yang dialokasikan sebanyak 250 orang.
Bagi pendafatr yang diterima, selanjutnya akan menjalani pendidikan selama tiga bulan di Pusdik Polair dan Sepolwan mulai 9 September hingga 22 Desember 2021.
Baca juga: Benarkah SPBU Stop Layani Pengisian Pertalite untuk Motor 2-Tak? Ini Jawaban Pertamina
Syarat pendaftar merupakan warga negara Indonesia dengan pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
Usia pelamar paling rendah 18 tahun, saat dilantik menjadi anggota Polri.
Selain beriman dan bertakwa kepada Tuhan, serta setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, pendaftar tidak pernah dipidana oleh suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.
Rekrutmen kali ini mensyaratkan tinggi badan bagi pelamar, dengan minimal pria 163 cm (khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat 160 cm), dan wanita 160 cm (khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat 158 cm).
Untuk diketahui, pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh Polda.
Baca juga: Dibuka, Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 bagi Lulusan D3/D4/S1