Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup Besok, Simak Pendaftaran Bintara Polri Perawat dan Bidan 2021 di penerimaan.polri.go.id

Kompas.com - 22/08/2021, 19:05 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan akan ditutup pada 23 Agustus 2021.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Adapun jumlah peserta didik yang dialokasikan sebanyak 250 orang.

Bagi pendafatr yang diterima, selanjutnya akan menjalani pendidikan selama tiga bulan di Pusdik Polair dan Sepolwan mulai 9 September hingga 22 Desember 2021.

Baca juga: Benarkah SPBU Stop Layani Pengisian Pertalite untuk Motor 2-Tak? Ini Jawaban Pertamina

Apa saja syaratnya?

Syarat pendaftar merupakan warga negara Indonesia dengan pendidikan paling rendah SMU/sederajat.

Usia pelamar paling rendah 18 tahun, saat dilantik menjadi anggota Polri.

Selain beriman dan bertakwa kepada Tuhan, serta setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, pendaftar tidak pernah dipidana oleh suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.

Rekrutmen kali ini mensyaratkan tinggi badan bagi pelamar, dengan minimal pria 163 cm (khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat 160 cm), dan wanita 160 cm (khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat 158 cm).

Untuk diketahui, pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh Polda.

Baca juga: Dibuka, Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 bagi Lulusan D3/D4/S1

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com