Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2-4 Berakhir Besok, Akankah Diperpanjang? Simak Arahan Jokowi Berikut Ini

Kompas.com - 22/08/2021, 16:20 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali, akan berakhir besok 23 Agustus 2021. 

 

Sebelumnya, PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

PPKM kemudian berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Baca juga: Daftar Daerah Level 3 dan Level 4 pada PPKM Jawa Bali 17-23 Agustus 2021

Evaluasi Presiden Jokowi

Jokowi mengatakan virus corona sangat sulit diprediksi.

Karena itu pihaknya meminta semua pihak berhati-hati, meskipun dalam beberapa waktu terakhir terjadi penuruan kasus dan  penurunan BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah. 

“Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak,” kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021). 

Melansir covid19.go.id pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, terkonfirmasi sebanyak 3.967.048 kasus positif, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

Fokus isoter

Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.

Jokowi meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Baca juga: Penjelasan Luhut soal Sampai Kapan PPKM Akan Diperpanjang?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com