Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Bantuan yang Digelontorkan Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 17/08/2021, 13:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor, terutama bagi perekonomian masyarakat.

Pemerintah pun menyalurkan beragam bantuan yang disalurkan melalui kementerian yang berbeda.

Setiap bantuan memiliki syarat dan sasaran yang berbeda-beda.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4, 3, 2 yang Berlaku hingga 23 Agustus

Berikut daftar bantuan yang diturunkan selama pandemi Covid-19:

1. Kartu Prakerja

Bantuan ini diberikan bagi mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan karena pandemi, melalui program Kartu Prakerja.

Total anggaran Prakerja sepanjang 2021 mencapai Rp 30 triliun yang diperuntukkan bagi 8,4 juta penerima.

Adapun pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka sejak kemarin, Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com