KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menghantam berbagai sektor, terutama bagi perekonomian masyarakat.
Pemerintah pun menyalurkan beragam bantuan yang disalurkan melalui kementerian yang berbeda.
Setiap bantuan memiliki syarat dan sasaran yang berbeda-beda.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4, 3, 2 yang Berlaku hingga 23 Agustus
Berikut daftar bantuan yang diturunkan selama pandemi Covid-19:
Bantuan ini diberikan bagi mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan karena pandemi, melalui program Kartu Prakerja.
Total anggaran Prakerja sepanjang 2021 mencapai Rp 30 triliun yang diperuntukkan bagi 8,4 juta penerima.
Adapun pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka sejak kemarin, Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.
"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?
Pemerintah memberikan subsidi diskon listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga.
Diskon diberikan bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.
Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Diskon listrik ini akan diperpanjang hingga Desember 2021.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun.
Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.
Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?
Selama belajar-mengajar dari rumah, peserta didik dan tenaga pendidik akan mendapatkan subsidi kuota.
Pemerintah memberi subsidi kuota data internet antara 7-15 GB sesuai jenjang pendidikan.
Subsidi kuota akan diberikan bagi 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.
Baca juga: Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud
Adapun pada 2021, total anggaran subsidi kuota mencapai Rp 8,53 triliun.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memaparkan bahwa bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.
Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca juga: Ramai soal PPKM Level 4, Kapan Sekolah Tatap Muka Kembali Dibuka?
Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku UMKM pada tahap pertama 2021.
Sementara, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, dan Permata
Untuk pengajuannya, masyarakat bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.
Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
Adapun syarat penerima BLT UMKM masih berpedoman pada Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 3 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi sebesar Rp 1 juta, kepada para pekerja Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan kali ini diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: 5 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp 1 Juta, dari Jadwal Pencairan hingga Cara Mengeceknya
Pada periode Juli-Agustus 2021 pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.
Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat membuka link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.
Bantuan tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.
Baca juga: Indonesia, Negara Agraris yang Selalu Impor Beras, Mengapa?
(Sumber: KOMPAS.com/Jawahir Gustav Rizal, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Kevin Rizky Pratama | Editor : Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto, Oik Yusuf)