Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Terbaru WhatsApp: Foto dan Video Sekali Lihat lalu Hilang, Ini Cara Menggunakannya

Kompas.com - 07/08/2021, 15:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Manfaat fitur Sekali Lihat

Menurut WhatsApp, fitur Sekali Lihat bermanfaat ketika pengguna ingin mengirim foto yang sifatnya sementara, seperti foto pakaian yang mereka coba di toko, atau informasi sensitif seperti kata sandi Wi-Fi.

WhatsApp juga memastikan bahwa konten media yng dikirimkan menggunakan fitur Sekali Lihat dilindungi oleh enkripsi end-to-end, sehingga WhatsApp tidak dapat melihatnya.

Media tersebut juga akan ditandai dengan ikon “sekali lihat”.

"Setelah media dilihat, pesan media tersebut akan menampilkan status “dibuka” agar tidak rancu dengan pesan lain di dalam chat," jelas WhatsApp.

Baca juga: Cara Membuat Status WhatsApp dengan Video YouTube

Cara menggunakan fitur Sekali Lihat

Fitur Sekali Lihat akan muncul sebagai tombol khusus (ikon angka 1) pada papan caption ketika pengguna hendak mengirimkan foto atau video.

Pengguna harus mengaktifkan fitur Sekali Lihat setiap kali ingin mengirim foto atau video yang bersifat sekali lihat.

Untuk diketahui, setelah mengirimkan foto atau video sekali lihat, pengguna tidak akan dapat melihatnya lagi.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Populer Tren 19 Juni 2024: Cara Tukar Botol Plastik Jadi Saldo BSI |Rupiah Tembus Rp 16.400, Apa Dampaknya?

[POPULER TREN] Populer Tren 19 Juni 2024: Cara Tukar Botol Plastik Jadi Saldo BSI |Rupiah Tembus Rp 16.400, Apa Dampaknya?

Tren
Ada 'Strawberry Moon' di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Ada "Strawberry Moon" di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Tren
Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Tren
Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Tren
Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Tren
Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Tren
Manfaat 'Torpedo Kambing' bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Manfaat "Torpedo Kambing" bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Tren
Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Tren
Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Tren
Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Tren
Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Tren
Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com