Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Terbaru WhatsApp: Foto dan Video Sekali Lihat lalu Hilang, Ini Cara Menggunakannya

Kompas.com - 07/08/2021, 15:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp baru saja meluncurkan fitur privasi terbaru, di mana pengguna dapat mengirimkan foto dan video yang bersifat "sekali lihat".

Fitur terbaru ini diumumkan oleh WhatsApp pada 3 Agustus 2021.

Melalui fitur foto dan video Sekali Lihat, WhatsApp menjanjikan perlindungan privasi yang lebih baik bagi pengguna serta ruang penyimpanan yang lebih lega.

Dari pengalaman Kompas.com, Sabtu (7/8/2021) fitur Sekali Lihat sudah dapat digunakan oleh pengguna WhatsApp di Android dengan memperbarui aplikasi tersebut ke versi terbaru via Google Play Store.

Baca juga: Fitur Terbaru Panggilan WhatsApp, Bikin Grup Video Call Lebih Mudah

Apa itu foto dan video sekali lihat?

Mengutip Blog WhatsApp, 3 Agustus 2021, mengambil foto atau video menggunakan ponsel, serta mengirimkannya kepada teman, rekan kerja, atau kerabat telah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidup.

Akan tetapi, tidak semua foto dan video yang dibagikan oleh pengguna perlu menjadi jejak digital yang permanen.

Tak hanya itu, pada banyak ponsel, semakin sering mengambil foto itu berarti hanya akan menghabiskan ruang penyimpanan ponsel.

"Itulah sebabnya kami meluncurkan fitur Sekali Lihat yang dapat menghilangkan foto dan video dari chat setelah dibuka. Dengan demikian, pengguna akan mendapatkan kendali yang lebih besar atas privasi mereka," tulis WhatsApp.

Baca juga: Saat Avatar Aang dan Monkey D. Luffy Tampil di Olimpiade Tokyo 2020 dan Raih Medali Emas

Halaman:

Terkini Lainnya

Ada 'Strawberry Moon' di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Ada "Strawberry Moon" di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Tren
Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Tren
Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Tren
Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Tren
Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Tren
Manfaat 'Torpedo Kambing' bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Manfaat "Torpedo Kambing" bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Tren
Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Tren
Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Tren
Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Tren
Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Tren
Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Tren
Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan UKT Tahun Lalu

Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan UKT Tahun Lalu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com