Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, Pukul Berapa Masa Sanggah CPNS 2021 Ditutup?

Kompas.com - 06/08/2021, 12:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (6/8/2021), merupakan hari terakhir bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, 4-6 Agustus 2021, setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dirilis oleh instansi.

Pada pukul berapa masa sanggah akan ditutup?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, masa sanggah akan ditutup pada Jumat (6/8/2021) malam.

Ia mengatakan, tidak ada perubahan jadwal terkait masa sanggah.

"Masa sanggah tetap sesuai jadwal, (ditutup Jumat ini) sampai pukul 23.59 WIB," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Setelah masa sanggah ditutup, panitia seleksi dari instansi akan memverifikasi sanggahan yang disampaikan pelamar.

"Kemudian pengumuman hasil sanggah dan menunggu jadwal tes SKD," kata Paryono.

Bagi instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi, maka waktu masa sanggahnya akan menyesuaikan.

"Ya kalau pengumuman (hasil seleksi administrasi) diundur, berarti masa sanggah dan pengumuman hasil sanggah juga menyesuaikan," jelas dia.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ajukan Sanggah, Ini Caranya!

Tahapan melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi

Berikut cara mengajukan sanggahan:

  1. login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. setelah melihat hasilnya TMS, klik "ajukan sanggah"
  3. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  4. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  5. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.
  6. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.
  7. Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?

Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah".

Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Karena satu persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah.

Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS dan Bagaimana Mekanismenya?

Hanya satu kali

Pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan sanggahan.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka sistem akan menampilkan informasi "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda".

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilakan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

Jika masa sanggah sudah berakhir, maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir. Artinya, pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com