KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman yang dapat digunakan untuk mengadukan masalah terkait bantuan sosial (bansos) yang telah digelontorkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengatakan, ada dua laman yang dapat digunakan untuk pelaporan.
Begitu aduan diterima, pihaknya memastikan akan langsung menindaklanjutinya.
"Kita sediakan laman Lapor Kemensos dan wbs.kemensos, silakan. Kami langsung tindaklanjuti kok," ujar Hasim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Untuk saat ini, pengaduan atau pelaporan hanya bisa dilakukan melalui dua laman tersebut.
"(Saluran pengaduan) lewat WhatsApp masih dalam perbaikan, mungkin dalam waktu dekat sudah bisa digunakan lagi," imbuh dia.
Ia berharap agar masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk turut mengawasi distribusi bansos agar cepat terdistribusi, tepat sasaran, dan terjaga akuntabilitasnya.
"Sehingga optimal pemanfaatannya sebagai jaring pengaman sosial, terutama untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid-19," tandasnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara melaporkan via lapor.go.id:
Baca juga: 8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM
Setidaknya terdapat tiga bansos yang digelontorkan pemerintah melalui Kemensos, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BST dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan, dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan melalui kantor pos.
Sementara, untuk BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Bansos PKH, yakni bansos yang besaran bantuannya berbeda nilainya karena bergantung dengan komposisi anggota keluarga KPM.
Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.