KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) menyisakan dua hari lagi.
Sebelumnya pendaftaran CPNS hanya dibuka dari 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Namun untuk memberikan kesempatan lebih luas, dan karena sejumlah formasi yang masih sepi peminat, pendaftaran kemudian diperpanjang hingga Senin (26/7/2021).
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu, perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," kata BKN awal pekan ini.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Simak Jadwal Lengkapnya
Langkah pertama yang perlu dilakukan para pendaftar CPNS 2021 dan PPPK yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pembuatan akun tersebut bersifat wajib bagi semua pendaftar, termasuk mereka yang pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya.
Berdasarkan data BKN, tercatat sudah ada 3.772.420 pelamar yang mengisi formulir hingga Jumat (23/7/2021) pukul 15.38 WIB.
Dalam periode yang sama, 2.798.396 pendaftar sudah melakukan submit.
Berikut jumlah 10 instansi dengan jumlah pendaftar terbanyak:
Sementara 10 instansi dengan jumlah pelamar paling sedikit adalah sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Ini 10 Instansi Sepi Peminat
BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
Akhir bulan lalu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan pelaksanaan seleksi nantinya akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari.
"Kalau di masa normal, penerimaan seleksi bisa dilakukan lima sesi per hari, maka di masa pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya di tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup 3 Hari Lagi, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
Persyaratan lainnya telah ditentukan oleh setiap instansi dan jenis formasi yang dilamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Panduan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.