Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan Juli 2021

Kompas.com - 18/07/2021, 18:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali memberikan stimulus listrik periode Juli-September 2021.

Stimulus diberikan bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial, guna meringankan dampak ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, stimulus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ujar Bob dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Ada Lagi, Diskon Listrik PLN Juli-September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Cara dapat subsidi listrik PLN

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sedangkan pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk diketahui, pelanggan prabayar daya 450 VA, tak perlu lagi mengakses token melalui website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile, sebab stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.

Adapun khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebagai tambahan informasi, dalam penyaluran subsidi listrik yang telah berjalan sebelumnya, terdapat beberapa cara mengklaim token listrik, yaitu:

1. Website

  • Akses laman PLN, www.pln.co.id
  • Masuk ke menu pelanggan
  • Pilih “Stimulus Covid-19”
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  • Token gratis akan ditampilkan di layar
  • Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

2. WhatsApp

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Chat ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID Pelanggan
  • Token gratis akan mucul, lalu masukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

3. Aplikasi PLN Mobile

  • Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile melalui handphone
  • Pilih menu “PLN Peduli Covid-19” di bagian Info & Promo
  • Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter
  • Token gratis akan muncul
  • Masukkan token ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: Area Layanan, Harga, dan Cara Berlangganan Internet Unlimited PLN

Besaran

Berdasarkan informasi resmi, rincian besaran bantuan subsidi listrik sebagai berikut.

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA, diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com