Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Refund Tiket Kereta di Masa PPKM Darurat

Kompas.com - 17/07/2021, 19:25 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh.

Pembatalan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi mobilitas masyarakat.

Bagi mereka yang telanjur membeli tiket kereta api pada periode tersebut, bisa mengajukan refund kepada PT KAI.

Pengembalian bea tiket KA akan dikembalikan 100 persen.

Apabila masih bingung, bagaimana cara refund tiket kereta api selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat?

Simak penjelasan dan tata caranya melalui infografik berikut ini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Tiket Kereta di Masa PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com