Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Dinyatakan "Sembuh"

Kompas.com - 14/07/2021, 19:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus harian Covid-19 semakin melonjak dengan rekor kasus per Selasa (13/7/2021) bertambah 47.899 kasus.

Kondisi ini juga membuat kapasitas bed occupation rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit penuh.

Bahkan sejumlah rumah sakit terpaksa hanya menerima pasien yang bergejala sedang-berat untuk dirawat.

Sementara untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala diminta untuk isolasi mandiri (isoman).

Baca juga: Naik Tajam, Berikut Update Daftar 129 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Lantas, kapan pasien Covid-19 isoman bisa dikatakan sembuh dan bebas isolasi?

Pasien gejala ringan-sedang

Dokter spesialis penyakit dalam Andi Khomeini Takdir mengatakan, pasien Covid-19 bisa melepas masa isoman atau dikatakan sembuh jika sudah 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala.

"Untuk gejala ringan hingga sedang, itu biasanya kita mengevaluasi mereka selama isoman itu 10 hari, dan ditambah lagi 3 hari bebas gejala," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021) siang.

Setelah itu, lanjut Andi, baru boleh melakukan aktivitasnya kembali, namun dengan memperhatikan kekuatan dan kesanggupannya.

Baca juga: UPDATE Corona 14 Juli: Tambahan Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia | 5 Negara dengan Kasus Tertinggi

Pasien gejala berat-kritis

Lalu, untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat hingga kritis juga sama, hanya saja perlu ditambah tes PCR untuk lebih memastikannya lagi.

Memastikan lagi dalam artian apakah badan pasien Covid-19 telah berhasil menaklukkan virus tersebut atau belum.

"Untuk yang berat hingga kritis, itu selain dia kita minta untuk 3 hari bebas gejala, itu juga ada tambahan tes PCR," terang Andi.

Baca juga: Ramai soal Lonjakan Kasus Covid-19 Disebut karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes

Bila Sebelum 13 hari gejala sudah hilang dan tes PCR negatif?

Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i juga menuturkan hal yang sama.

Dia mengatakan, apabila pasien Covid-19 sebelum waktunya isolasi selesai sudah tidak merasakan gejala dan tes PCR negatif, yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi.

"Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dikutip dari Antara, 10 Juli 2021.

Baca juga: Luhut Klaim Covid-19 di Indonesia Terkendali, Epidemiolog: Wajar, Bukan Ahli Kesehatan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Perjalanan bagi Penumpang Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com