Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer di info.gtk.kemendikbud.go.id

Kompas.com - 11/07/2021, 13:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis


KOMPAS.com - Aktivasi rekening bantuan subsudi upah (BSU) bagi guru honorer dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diperpanjang.

Penerima BSU non pegawai negeri sipil (Non-PNS) dapat melakukan aktivasi rekening melalui laman info.gtk.kemendikbud.go.id.

Perpanjangan aktiviasi rekening bagi penerima akan diperpanjang hingga 31 Juli 2021.

Mengutip Kompas.com, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapsulapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar meminta kepada para pendidik yang menerima BSU dapat mengunduh dan mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab MUtlak (SPTJM).

“Berdasarkan Persesjen 11 Tahun 2021, masa aktivasi rekening dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahun 2020 bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS resmi DIPERPANJANG sampai tanggal 31 Juli 2021. Jangan tunda waktu lagi, segera lakukan pencairan dengan membawa dokumen persyaratan ke bank penyalur!” tulis akun Instagram Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Pencairan Subsidi Upah Guru Honorer Diperpanjang hingga 31 Juli

Kemudian datang ke bank dan mengaktifkan buku rekening tabungan untuk mencairkan dana BSU.

Menurut Abdul Kahar, masih banyak pendidik dan tenaga pengajar yang belum mencairkan atau mengaktivasi rekening.

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, total pagu anggaran untuk program BSU bagi dua juta pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non-PNS baru ada 1,3 juta atau sekitar 66,2 persen PTK yang mencairkan dan mengaktifkan buku tabungan.

Bagaimana cara mencairkan BSU?

Cara pencairan dapat dilakukan dengan pengaktivasian melalui laman kemudian penerima datang ke bank untuk mencairkan BSU.

"Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU," ujar Abdul Kahar.

Baca juga: PPKM Darurat, PHRI Jakarta Harap Ada Subsidi Gaji Karyawan Hotel dan Restoran

Berikut ini cara pencairan BSU guru honorer atau Non-PNS periode hingga 31 Juli 2021:

1. Aktivasi rekening penerima BSU bagi guru honorer dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau lama https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.

2. masukkan email dan password yang terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM (tempel materai dan ditandatangani).

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

6. Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.

“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” kata Abdul Kahar.

Baca juga: Apa Itu Subsidi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya di Indonesia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com