KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi memperpanjang masa aktivasi rekening Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun bagi para pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS sampai tanggal 31 Juli 2021.
“Berdasarkan Persesjen 11 Tahun 2021, masa aktivasi rekening dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahun 2020 bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS resmi DIPERPANJANG sampai tanggal 31 Juli 2021. Jangan tunda waktu lagi, segera lakukan pencairan dengan membawa dokumen persyaratan ke bank penyalur!” tulis akun Instagram Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek, Jumat (9/7/2021).
Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk mengunduh dan mencetak SPTJM, lalu datang ke bank dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.
Baca juga: 3 Keuntungan bagi Guru Honorer bila Menjadi Guru PPPK 2021
Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.
Ia mengatakan, masih cukup banyak pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dari jalur pendidikan nonformal belum mencairkan atau mengaktivasi rekening. Seperti pendidik dan tenaga kependidikan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Kelompok Bermain (KB).
Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) 2020, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen PTK sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungan.
Kapuslapdik meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Lagi, Laporan Keuangan Kemendikbud Ristek Raih WTP
"Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU," lanjut Abdul Kahar, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Abdul Kahar, saat ini masih terdapat 33 persen penerima BSU belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening.
“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.