Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Negara yang Sudah Bebas Masker, Italia hingga Korea Selatan

Kompas.com - 11/07/2021, 07:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

Yunani telah mengakhiri aturan pemakaian masker wajah di luar ruangan sejak 24 Juni 2021 lalu.

Melihat angka kasus Covid-19 yang semakin menurun, pemerintah setempat mengizinkan warganya untuk tidak memakai masker di luar ruangan.

5. Islandia

Pada 26 Juni 2021, situs web resmi negara tersebut mengumumkan bahwa tidak ada lagi pembatasan pandemi Covid-19 di Islandia.

Dengan demikian, pemakaian masker dan aturan menjaga jarak fisik di Islandia telah dicabut.
Negara yang terletak di Eropa Utara ini telah mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik melalui sistem pengujian dan penelusuran kasus Covid-19 yang ketat dan menerapkan lockdown.

6. Spanyol

Mulai 26 Juni 2021, warga spanyol diizinkan untuk keluar rumah tanpa masker, namun masih harus menjaga jarak fisik.

Baca juga: Lebih Baik Pakai Masker N95 atau Masker Dobel Saat PPKM Darurat?

Meski demikian, warga Spanyol tetap diharuskan membawa masker saat keluar rumah untuk berjaga-jaga jika berada di situasi yang tidak bisa menjaga jarak fisik.

7. Italia

Diterjang wabah Covid-19 sejak Februari 2020, Italia kini telah membebaskan aturan memakai masker per tanggal 28 Juni 2021.

Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang menggembirakan, namun pihaknya akan tetap hati-hati dan waspada, mengingat beberapa negara masih kewalahan mengatasi varian baru virus corona.

8. Korea Selatan

Warga Korea Selatan yang sudah divaksinasi, setidaknya satu suntikan, telah diperbolehkan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan sejak bulan Juli 2021.

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-Kyum, mengatakan bahwa aturan karantina juga akan disesuaikan setelah 70 persen warga Negeri Ginseng mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

Sumber: KOMPAS.com (Shintaloka Pradita Sicca)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com