Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Belum Aman, Bagaimana jika Harus Keluar Rumah untuk Bekerja atau Kepentingan Mendesak?

Kompas.com - 03/07/2021, 16:47 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Masyarakat diminta untuk tak keluar rumah jika tak punya kepentingan mendesak, untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus corona.

Bagaimana agar tetap aman jika harus keluar rumah karena bekerja atau ada kepentingan mendesak lainnya?

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Alexander Ginting mengingatkan, varian baru virus corona, Alpha dan Delta, memiliki kemampuan menularkan lebih cepat.

Baca juga: Efektifkah Kebijakan WFH dalam Aturan PPKM Darurat?

Tak hanya berisiko bagi lansia, tetapi juga anak-anak dan orang dewasa lainnya. 

"Virus corona varian Alpha dan Delta lebih mudah menular di semua usia. Meski sudah vaksin, masih tetap bisa terinfeksi," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Oleh karena itu, siapa saja harus menerapkan 3M secara ketat. 

Tips aman keluar rumah

Alex memberikan sejumlah tips bagi mereka yang terpaksa harus keluar rumah untuk kondisi tertentu.

Berikut tips bagi Anda yang harus keluar rumah untuk kepentingan yang esensial:

  1. Pakai masker
  2. Menjaga jarak
  3. Mencuci tangan
  4. Jika bergejala, kontak erat atau sudah terkonfirmasi (PCR positif atau rapid test antigen positif) tidak boleh keluar dari rumah
  5. Bagi mereka yang kontak erat, harus dikarantina di kediaman masing-masing dan yang terkonfirmasi serta bergejala harus diisolasi. Bisa isolasi mandiri atau isolasi di shelter yang disiapkan oleh pemerintah
  6. Bagi mereka yang sakit dengan gejala sedang, berat, dan parah harus dibawa ke rumah sakit. Semua kelompok ini harus menerapkan 3M dan harus ikut vaksinasi, sedangkan pemerintah menerapkan 3T.

Baca juga: Penjelasan soal Status Daerah Level 3 dan 4 PPKM Darurat

Tips aman sebelum masuk rumah

Ketika kembali ke rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum masuk rumah, yaitu:

  1. Mencuci tangan
  2. Mengganti masker 
  3. Mengganti baju
  4. Mandi dan keramas
  5. Jika sudah, baru bertemu anggota keluarga yang lain
  6. Barang-barang seperti ponsel, laptop, dan kunci kendaraan harus dibersihkan dengan desinfektan
  7. Tas ditempatkan ke tempat terpisah
  8. Baju kotor direndam dengan deterjen.

Hal yang perlu diperhatikan

Jika Anda sedang di luar rumah dan sudah menyentuh beberapa barang dan belum mencuci tangan, sebaiknya perhatikan hal ini:

  • Jangan langsung makan dan minum
  • Jangan mengusap mata atau hidung atau pegang bibir dan mulut

Alex menjelaskan, jika belum mencuci atau membersihkan tangannya dan telanjur mengusap mata dan bibir, hal ini membuka peluang virus masuk ke dalam tubuh.

"Jika telanjur atau tidak sengaja, ya virus telanjur masuk, tinggal tunggu imunitas diri bermain, atau syukur-syukur sudah vaksinasi," ujar Alex.

Jika setelah keluar rumah atau berada di tempat umum kemudian mengalami gejala ringan atau tenggorokan mulai gatal, Alex menganjurkan agar mengingat-ingat atau tracing kegiatan yang dilakukan sebelumnya.

"Jika ada gejala, tanya dulu diri kita, ada di mana kita 7-10 hari belakangan ini? Adakah di antara mereka juga jadi sakit? Adakah saya buka masker? Setelah itu screening rapid test antigen dan tetap di rumah saja," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit Pasien Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

6 Alasan Mengapa Anjing Peliharaan Menatap Pemiliknya, Apa Saja?

Tren
Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Pacitan Diguncang Gempa M 5,0 Selasa Pagi, Ini Wilayah yang Merasakannya

Tren
Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Analisis Gempa Pacitan M 5,0 Selasa Pagi, Disebabkan Deformasi Batuan di Lempeng Indo-Australia

Tren
Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Peneliti Ungkap Suara Makhluk Hidup Terbesar di Dunia yang Sudah Berumur 12.000 Tahun

Tren
Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Pacitan, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

6 Cara Intermittent Fasting, Metode Diet Isa Bajaj yang Berhasil Turun Berat Badan 12 Kg

Tren
Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan

Tren
Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Rincian Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2024, STAN Terbanyak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com