Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa GeNose Tak Masuk Syarat Perjalanan di PPKM Darurat? Ini Jawaban Satgas Covid-19

Kompas.com - 02/07/2021, 15:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - GeNose kini tak masuk dalam aturan PPKM Darurat sebagai syarat pelaku perjalanan.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan kasus infeksi Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Jawa dan Bali.

Dalam aturan PPKM, setiap pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil negatif tes Covid-19 dari PCR untuk pesawat serta antigen untuk transportasi lainnya.

GeNose tak ada dalam aturan perjalanan.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19 Saat Naik Pesawat, KA, dan Bus

Sebelumnya, GeNose masih direkomendasikan oleh pemerintah sebagai syarat melakukan perjalanan jarak jauh.

Apa alasan pemerintah tak lagi memasukkan GeNose sebagai syarat bagi pelaku perjalanan?

Penjelasan Satgas Covid-19

Saat dikonfirmasi, Koordinator Tim Pakar yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai kebijakan pelaku perjalanan.

"Terkait revisi kebijakan pelaku perjalanan mohon menunggu rilis resminya," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021) siang.

"Pada prinsipnya perubahan kebijakan yang ada dilakukan berdasarkan hasil monev (monitoring dan evaluasi) di lapangan," lanjut dia.

Wiku menyebutkan, saat ini, Satgas Covid-19 bersama instansi terkait tengah menggodok kebijakan pelaku perjalanan, termasuk soal GeNose.

"(Apakah GeNose akan digunakan atau tidak) Sedang dalam pembahasan," ujar dia. 

Ia mengatakan, agar menunggu aturan selanjutnya.

"Sampai menunggu aturan selanjutnya. Nanti tunggu pengumuman resminya ya," kata Wiku.

Baca juga: Ahli Minta Penggunaan Tes GeNoSe Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Pemberlakuan GeNose

GeNose ditetapkan sebagai salah satu mekanisme deteksi Covid-19 sebagai syarat pelaku perjalanan sejak sebelum perayaan Idul Fitri 1442 H.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com