Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Arab Saudi: Kuota Haji 2021 untuk 60.000 Orang, Siapa Saja?

Kompas.com - 13/06/2021, 08:04 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kemeterian Haji mengumumkan kuota haji tahun 2021 dibuka sebanyak 60.000 orang.

Melansir Arab News, Sabtu (12/6/20210), kuota tersebut diberlakukan untuk membatasi jumlah jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Berdasarkan konsistensi Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjid Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah, Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," kata Kementerian Haji, mengutip Arab News.

Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu

Syarat

Adapun 60.000 kuota haji hanya diberikan bagi jemaah yang memiliki syarat, meliputi:

  • Hanya berlaku bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi sebanyak 60.000 kuota
  • Tidak memiliki penyakit penyerta/bawaan (komorbid) dan penyakit apa pun
  • Berusia 18-65 tahun
  • Sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang disetujui pemerintah Arab Saudi

Jemaah haji harus divaksinasi lengkap atau minimal telah mendapat satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya.

Penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari virus corona dan mendapat divaksinasi juga diperbolehkan mendaftar haji.

Baca juga: Beredar Klaim Aceh Dapat Kuota Haji, Benarkah? Ini Kata Kemenag

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Ahli Deteksi Kebangkitan Lubang Hitam 1 Juta Kali Massa Matahari, Apa Dampaknya?

Tren
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol tapi Jadi Jenderal

Tren
'Expressive Writing', Mengatasi Kecemasan Berbicara di Depan Umum

"Expressive Writing", Mengatasi Kecemasan Berbicara di Depan Umum

Tren
Luhut Ingin Bentuk 'Family Office' untuk Konglomerat, Apa Itu?

Luhut Ingin Bentuk "Family Office" untuk Konglomerat, Apa Itu?

Tren
9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?

9 Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Siapa Saja?

Tren
Catat, Ini Tarif Uang Pangkal Unsoed untuk Jalur Seleksi Mandiri 2024

Catat, Ini Tarif Uang Pangkal Unsoed untuk Jalur Seleksi Mandiri 2024

Tren
Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024

Tren
Kucing Langka Lynx Iberia Tak Lagi Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Kucing Langka Lynx Iberia Tak Lagi Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com