Menyusul posisi kedua dengan jumlah pendaftar haji terbanyak, diduduki oleh provinsi Jawa Tengah.
Jumlah pendaftar haji di Jawa Tengah yaitu 834.030 orang.
Pemerintah memberikan kuota pemberangkatan cukup banyak untuk provinsi ini, yaitu sebanyak 29.786 kuota.
Adapun masa tunggu di Jawa Tengah hingga 2049.
Baca juga: 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi, Bukan untuk Haji
Jumlah pendaftar haji terbanyak selanjutnya adalah Provinsi Banten dengan 221.833 pendaftar.
Adapun kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 9.279.
Sementara, masa tunggu di provinsi ini mencapai 2044.
Baca juga: INFOGRAFIK: Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus
DKI Jakarta menjadi provinsi keempat dengan jumlah pendaftar haji terbanyak di Indonesia.
Jumlah pendaftar haji di DKI Jakarta yaitu 189.252 orang.
Sementara, kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 7.766. Adapun masa tunggu di provinsi ini mencapai 2045.
Baca juga: Beredar Rincian 12.037 Formasi CPNS 2021 dan PPPK di DKI Jakarta, Ini Kata Kemenpan-RB