"Sehingga regulasi harus mengatur jelas keterlibatan tahap ketiga ini, mulai dari bagaiaman peran dan kewajibannya," ujar dia.
"Dengan begitu kita juga bisa mengidentifikasi siapa saja aktor-aktor yang terlibat dalam uruan pengadaan ini," sambung dia.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya indikator kemandirian untuk mengetahui kondisi alutsista Indonesia saat ini dan seberapa besar kesenjangan antara kondisi yang ada dengan kebutuhan.
Terkait kompoten yang perlu mendapat perhatian lebih, menurutnya bisa berdar pada capaian target Minimum Essential Force (MEF) antara TNI AD, AL, dan AU.
"TNI AD sampai saat ini capaiannya paling tinggi, hampir 80 persen dari target yang sudah tercapai. TNI AL masih kurang dari 70 persen. Nah TNI AU ini baru tercapai kurang dari 50 persen, harus menjadi perhatian," kata dia.
Ia menjelaskan, pembangunan pertahanan harus proporsional dan tidak boleh menitikberatkan pada satu komponen.
Artinya, harus diperhatikan secara serius bagaimana menyeimbangkan kekuatan darat, laut, dan udara.
Baca juga: DPR Akan Minta Klarifikasi Prabowo soal Anggaran Modernisasi Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.