Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembaaran Nasional BI Aloysius Donanto mengatakan, perbedaan dari sisi teknologi yakni pada proses otentikasi ke jaringan ATM atau jaringan EDC.
"Cip ada cartography (security) yang dicek saat berinteraksi dengan mesin ATM/EDC. Sementara data di magnetic stripe "as is" tidak di password/proteksi," jelas Aloysius, dikutip dari Kompas.com, 21 Januari 2021.
Dia menyebutkan, ketiadaan proteksi pada kartu ATM magnetic stripe membuat data pada kartu jenis tersebut mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.
Baca juga: BCA Buka 4 Posisi Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berminat?
Aloysius mengatakan, kartu ATM cip tidak hanya unggul dari segi keamanan, melainkan juga pada aspek-aspek lain, seperti:
Bank Indonesia dalam situs resminya menyebutkan, penggunaan kartu ATM berbasis cip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.
Baca juga: Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 Tidak Dipotong, Ini Penjelasan BI