Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono, menyebut dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan dokumen yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.
Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Apa yang Paling Banyak?
Ada 3 tahapan seleksi hingga akhirnya pelamar dinyatakan lolos menjadi ASN, tahapan itu adalah seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD), dan seleksi kemampuan bidang (SKB).
Mengutip Kompas.com (20/4/2021), seperti materi yang diberikan pada tahun lalu, materi seleksi CASN 2021 untuk SKD juga terdiri dari 3 komponen utama, yakni: Tes Intelegensia Umum (TIU), tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
Sementara untuk SKB, bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan di formasi yang dituju.
Misalnya berupa tes potensi akademik, praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Berbeda dari seleksi CPNS, untuk PPPK sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
(Sumber: Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Sari Hardiyanto, Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.