Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran dan Hukumnya

Kompas.com - 13/05/2021, 16:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ziarah kubur adalah salah satu tradisi Lebaran, seperti halnya mudik dan halal bihalal.

Di hari Idul Fitri, umat Islam menyempatkan diri untuk tidak hanya bersilaturahmi dengan kerabat yang masih hidup, tetapi juga dengan yang telah meninggal dunia.

Ketika berziarah, mereka memanjatkan doa untuk orang tua maupun kerabat yang telah tiada.

Memohonkan ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan almarhum semasa hidup, dan meminta agar mereka yang sudah meninggalkan dunia diterima amal baiknya.

Baca juga: Mengapa Bentuk Nisan pada Makam di Indonesia Seragam?

Tradisi yang sangat tua

Dosen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga (Unair) Purnawan Basundoro mengatakan, ziarah kubur adalah tradisi yang sudah sangat tua.

Menurut Purnawan, tradisi ziarah kubur berpijak pada keyakinan untuk memberikan penghormatan terhadap leluhur atau nenek moyang.

"Penghormatan terhadap nenek moyang itu tradisi lama ya, lama sekali. Kemudian ketika Islam datang muncul tradisi serupa yang dibalut dengan ajaran Islam," kata Purnawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Mengenang Sosok Bung Hatta, dari Sepatu Bally hingga Tak Mau Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Dia mengatakan, penghormatan terhadap nenek moyang dalam bentuk ziarah kubur merupakan sebuah tradisi yang sifatnya universal, atau dapat dijumpai pada setiap kebudayaan.

"Bahkan kalau zaman dulu, animisme dan dinamisme, tradisi semacam itu (ziarah kubur) kan banyak," ujar Purnawan.

Mengapa Lebaran jadi momentum ziarah kubur?

Warga melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk menunda ziarah di tempat pemakaman umum (TPU) menjelang Ramadhan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga melakukan ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk menunda ziarah di tempat pemakaman umum (TPU) menjelang Ramadhan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Purnawan mengatakan, kedatangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri dianggap oleh masyarakat Muslim sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah.

"Nah, ziarah kubur itu dianggap sebagai salah satu ibadah. Sehingga ketika memasuki Ramadhan misalnya banyak yang ziarah," kata Purnawan.

Di samping itu, menurut Purnawan, ziarah kubur juga dianggap sebagai cara "bersilaturahmi" kepada orang-orang yang sudah meninggal.

Baca juga: Mengenang Ismail Marzuki, Maestro Musik Indonesia yang Meninggal di Pangkuan Sang Istri...

"Karena makam ini adalah satu-satunya media yang menautkan antara orang yang masih hidup dengan yang sudah meninggal," katanya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com