Sementara itu, mengutip akun media sosial resmi BKN, untuk calon pendaftar yang belum memiliki e-KTP maka bisa melakukan swafoto sembari memegang pengganti KTP.
Adapaun surat yang bisa digunakan sebagai pengganti KTP yakni:
Baca juga: Ramai Dibicarakan, Apa Itu Chip KTP Elektronik?
"Hai #SobatBKN, bagi kalian pelamar #Dikdin2021 yg msi bingung saat Swafoto pegang apa selain kartu akun
Nichh mimin kasih tau, klo klian sdh punya eKTP, klian Swafoto menggunakan eKTP, namun jika kalian belum punya eKTP, kalian bisa menggantinya dengan KK, Suket Pengganti eKTP atau KIA," tilis akun BKN.
Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil
Lihat postingan ini di Instagram
Diketahui, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat diangkat langsung menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen sebagaimana diberitakan Kompas.com, 13 April 2021.
Bagi peserta yang akan mengikuti sekolah kedinasan, jadwal yang harus diikuti oleh calon peserta didik Sekolah Kedinasan yakni sebagai berikut: