Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Gigi Bisa Membatalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 14/04/2021, 12:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa.

Namun bagaimana jika saat sedang berpuasa tiba-tiba mengalami sakit gigi dan harus memeriksakannya ke dokter gigi?

Saat memeriksa gigi bisa dilakukan berbagai tindakan seperti cabut gigi, tambal gigi, membersihkan karang gigi, dan sebagainya. Apakah hal itu dapat membatalkan puasa?

Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari MUI

Penjelasan ahli

Pakar Usul Fiqh Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Mulyono Jamal menjelaskan periksa gigi ke dokter tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan atau terminum.

"Periksa gigi seperti yang disebutkan itu tidak membatalkan puasa meskipun ada alat-alat yang masuk ke mulut atau cairan yang dimasukkan ke mulut, asal tidak ditelan atau tertelan," kata Mulyono kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Sementara itu jika ada yang tertelan, bisa dianggap minum dan membatalkan puasa.

"Kalau ada yang tertelan itu dianggap minum, sehingga membatalkan puasa. Allahu a'lam bisshowab," imbuhnya.

Apa yang perlu diperhatikan saat periksa gigi ketika puasa?

Dihubungi terpisah, dokter gigi di Puskesmas Kramat, Kabupaten Tegal, drg. Belinda Chandra Hapsari, juga menjelaskan, tindakan gigi tidak ada masalah dilakukan saat berpuasa.

"Seperti perawatan pembersihan karang gigi, asalkan airnya nggak ditelan nggak papa," kata Belinda pada Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Bolehkan Sikat Gigi Saat Puasa? Begini Penjelasannya

Sesudah buka puasa

Sementara itu untuk cabut gigi perlu anestesi atau disuntik. Dia mengatakan rentang waktu sakit yang timbul setelah cabut gigi berbeda-beda.

Ada yang setelah bius habis langsung terasa sakitnya, sehingga perlu minum obat. Belinda menyarankan untuk itu sebaiknya mencabut gigi dilakukan setelah berbuka puasa.

"Kalau nggak tahan perlu minum obat. Jadi cabut gigi ini bisa dilakukan kalau sudah buka puasa," ujar Belinda.

Selain itu, kata dia, ada beberapa orang yang lemas atau lesu saat berpuasa, sehingga bisa dipertimbangkan untuk mengundur jadwal pemeriksaan gigi setelah berbuka puasa.

Baca juga: Pentingnya Merawat Gigi Anak Selama Pandemi, Perhatikan Hal Ini

Dia juga memberi catatan soal scaling atau prosedur yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan plak dan karang (tartar) pada gigi.

Alat untuk pembersihan karang gigi bisa mengeluarkan air, sehingga pasien perlu berhati-hati agar airnya tidak tertelan.

Namun ada pula di beberapa tempat praktik dokter gigi tertentu yang sudah menggunakan rubber dam, sehingga dapat mengisolasi gigi agar air dan alat-alat tidak masuk ke dalam tenggorokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com