15. Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan pertama penyaluran, apa yang harus dilakukan?
Jawab:
16. Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta didik dan pendidik yang menerima program ini?
Jawab:
Program ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghimpunan data yang dilakukan hanya melalui sistem resmi Kemendikbud juga merupakan salah satu upaya dalam perlindungan data pribadi penerima bantuan.
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?
17. Paket Kuota Umum bisa digunakan untuk apa saja?
Jawab:
Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses,
kecuali untuk:
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat
bertambah sewaktu-waktu.
18. Bagaimana bentuk pengawasannya jika ada pelanggaran yang terjadi terkait bantuan kuota data internet ini?
Jawab:
Pengawasan dilakukan oleh Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk memantau
pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet dan apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.
Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yaitu:
Baca juga: Beasiswa Santri Berprestasi 2021: Kuota, Syarat, hingga Cara Daftarnya