Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 | Kompensasi bagi Karyawan Kontrak

Kompas.com - 07/04/2021, 05:36 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (6/4/2021).

Informasi seputar Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM 2021 mendominasi perhatian pembaca.

Perlu diketahui, nominal bantuan yang diterima untuk program BLT UMKM 2021 yakni sebesar Rp 1,2 juta.

Selain terkait BLT UMKM, informasi seputar tips memblokir SMS spam pinjaman online dan penipuan undian hadiah, tahapan vaksinasi, soal kompensasi bagi karyawan kontrak hingga makanan dan minuman yang sebaiknya dihindari setelah berolahraga juga menarik perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Selasa (6/4/2021) hingga Rabu (7/4/2021).

1. Cara pengajuan BLT UMKM 2021

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM (Dok. Shutterstock) Ilustrasi penyaluran BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Kendati demikian, jumlah bantuan yang diterima tidak sebesar tahun lalu Rp 2,4 juta, melainkan hanya 1,2 juta. Hal itu terkait dengan keterbatasan anggaran.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman http://eform.bri.co.di/bpum.

Lantas bagaimana pengajuannya apabila tidak terdaftar di e-form BRI?

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara Pengajuan BLT UMKM 2021

2. Tips blokir SMS spam pinjaman online dan penipuan undian hadiah

Ilustrasi SMS penipuan.ISTIMEWA Ilustrasi SMS penipuan.

SMS spam penawaran pinjaman, hingga pengumuman undiah hadiah tipu-tipu kerap dikirmkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.

SMS yang masuk tersebut, seringkali diikuti dengan embel-embel proses mudah, cepat cair, hingga syarat yang tidak ribet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com