Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar Saat Lapor SPT? Ini Solusinya

Kompas.com - 26/03/2021, 07:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Berikut tata caranya:

1. Untuk membuat Kode Billing melalui menu Billing System pada halaman awal setelah login DJP Online dengan memilih: “Bayar” lalu Pilih Layanan: e-Billing.

2. Kemudian pilih “Isi SSE”

3. Pada form surat setoran elektronik, isilah jenis pajak dengan "411125-PPh Pasal 25/29 OP", Jenis Setoran "200-Tahunan", masukkan tahun pajak, dan jumlah setor dengan nilai kurang bayar yang tertera.

4. Klik "Simpan" untuk melanjutkan

5. Klik "ya" jika yakin data sudah benar

6. Info rekaman SSP telah berhasil

7. Klik "kode billing" untuk menerbitkan ID Billing

8. Akan muncul notifikasi jika pembuatan ID Billing telah sukses

9. Ringkasan SSE dan Kode Billing akan ditampilkan oleh sistem. Wajib Pajak juga bisa mencetak ID Billing tersebut

10. Tampilan cetakan ID Billing

11. Silakan bayar Kode Billing tersebut melalui ATM, Internet Banking, teller Bank
Persepsi, Mesin Mini ATM, atau Kantor Pos.

12. Masukkan NTPN dari Bukti Penerimaan Negara(BPN) ke e-Filing

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com