Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pasien Komorbid Layak Vaksin Covid-19 Rekomendasi PAPDI

Kompas.com - 19/03/2021, 18:08 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 pada pasien dengan penyakit penyerta atau kormobid.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 2309/PB PAPDI/U/III/2021.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PAPDI Sally A. Nasution itu tertulis rekomendasi disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Dari upaya mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), hingga kesepakatan para ahli terkait keamanan dan manfaat vaksinasi.

Begitu juga dengan bukti ilmiah yang berkembang terkait pelaksanaan vaksinasi pada penyakit dan kondisi tertentu.

Siapa pasien komorbid yang layak menerima vaksin? Simak daftar berikut ini:

Baca juga: 11 Negara di Eropa Kembali Gunakan Vaksin AstraZeneca, Mana Saja?

Layak vaksin

Individu yang layak diberikan vaksinasi Covid-19 rekomendasi PAPDI, yakni:

  1. Penyakit autoimun
    Individu dengan penyakti autoimun layak untuk mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya sudah dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter yang merawat.
  2. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid-19)
    Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin corona sebelumnya, maka individu dapat divaksinasi Covid-19.
    Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat.
    Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.
  3. Alergi obat
    Perlu diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibotik neomicin, plimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut.
    Namun, vaksin Covid-19 tidak mengandung komponen tersebut, sehingga dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
  4. Alergi makanan
    Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19.
  5. Asma
    Asma yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
  6. Rinitis alergi
    Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.
  7. Urtikaria
    Jika tak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan.
    Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi.
    Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
  8. Dermatitis atopik
    Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi corona.
  9. HIV
    Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin Covid-19.
  10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)
    PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
  11. Interstitial Lung Disease (ILD)
    Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
  12. Penyakit hati
    Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati.
    Sehingga, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif atau respons vaksinasi optimal.
    Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transpalantasi hati. Inactivated vaccine, seperti Coronavac, lebih dipilih pada pasien sirosis hati.
  13. Transplantasi hati
    Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati, dapat diberikan vaksinasi Covid-19 minimal tiga bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-oatan immunosupresan dosis minimal.
  14. Hipertensi
    Selama tekanan darah <180/110 mmHg dan/atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.
  15. Penyakit ginjal kronik (PGK) non dialisis dan penyakit ginjal kronik (PGK) dialisis (hemodialisis dan sialisis peritoneal)
    Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19, karena risiko indeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi corona.
    Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain di mana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.
  16. Transplantasi ginjal
    Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin corona, mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.
    Sebagai catatan, pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
  17. Gagal jantung
    Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.
  18. Penyakit jantung koroner
    Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.
  19. Aritmia
    Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/maligna dapat diberikan vaksinasi.
  20. Gastrointestinal
    Penyakit-penyakit gastrointestinal selain Inflammatory Bowel Disease (IBD) akut layak mendapatkan vaskinasi Covid-19.
    Pada kondisi IBD yang akut, misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun sebaiknya vaksinasi ditunda.
    Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease) dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.
  21. Diabetes melitus tipe 2
    Kecuali dalam kondisi metabolik akut.
  22. Obesitas
    Pasien dengan obesitas tanpa kormoid yang berat.
  23. Hipertiroid dan hipotiroid (baik autoimun atau non-autoimun)
    Dalam pengobatan jika secara klinis sudah stabil maka boleh d iberikan vaksin Covid-19.
  24. Nodul tiroid
    Diperbolehkan mendapatkan vaksin jika secara klinis tidak ada keluhan.
  25. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kondisi lainnya.
    Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Covid-19.
  26. Donor darah
    Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek sampin vaksinasi.
  27. Penyakit gangguan psikosomatis
    Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
    Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tata la ksana medis.
    Orang yang sedang mengalami stress (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.

Baca juga: Vaksinasi Nakes Lansia, IDI Ingatkan agar Perhatikan Komorbid

2. Tak layak vaksinasi

  • Usia 18 sampai 59 tahun

Individu usia 18-59 tahun yang tidak layak divaksinasi Coronavac jika memenuhi kriteria berikut.

  • Reaksi alergi erupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Covid-19 dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama dengan yang terkandung dalam vaksin Covid-19.
  • Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal dua minggu untuk layak vaksinasi.
  • Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.

3. Kelayakan ditentukan kondisi kerapuhan

  • Usia lebih dari 59 tahun

Bagi individu yang berusia lebih dari 59 tahun, kelayakan vaksinasi ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan).

Kerapuhan dari individu tersebut diperoleh dari kuisioner, terdiri dari resistensi, aktivitas, penyakit, usaha berjalan dan hilangnya berat badan.

Jika nilai lebih dari 2, maka individu belum layak mendapatkan vaksinasi. Jika skor kurang 1-2, dianggap pre-frail atau pra-rapuh.

Penyintas Covid-19

Penyintas Covid-19 jika sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin Covid-19.

Penggunaan obat-obatan rutin tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi paska vaksinasi Covid-19, misalnya statin, atiplatelet dan lain-lain.

Individu yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 tidak direkomendasikan untuk menjadi donor plasma konvalesen saat ini.

Apabila terdapat keraguan, maka pasien dapat berkonsultasi dengan dokter yang merawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com