Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tayangan Live Pernikahan Artis di Televisi, KPI: Boikot Saja

Kompas.com - 14/03/2021, 07:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan poster jadwal siaran langsung rangkaian lamaran dan pernikahan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta.

Dalam poster itu, diketahui pihak televisi akan menayangkan rangkaian acara pernikahan Atta-Aurel dari prosesi lamaran hingga akad nikah selama 4 hari.

Salah satu akun yang mengunggah poster tersebut adalah akun @Ndrews11061 di media sosial Twitter.

"Uda tau knapa orang2 jadi malas nonton siaran lokal?," tulis akun tersebut.

Jika melihat ke belakang, acara serupa juga sebelumnya pernah ditayangkan beberapa tahun silam saat pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, dan sejumlah pasangan lainnya.

Tak sedikit yang mempertanyakan karena frekuensi siaran televisi dinilai sebagai frekuensi publik. Sementara, urusan pernikahan merupakan urusan privat yang dianggap tak layak "menyita" frekuensi publik selama berhari-hari.

Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Apakah KPI tak pernah menegur dan membiarkan acara televisi, seperti siaran langsung pernikahan para selebritas?

Hanya bisa jatuhkan sanksi administrasi

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memberikan tiga sanksi berkaitan dengan acara siaran langsung pernikahan.

Akan tetapi, sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi, seperti tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

"Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif," kata Mulyo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

"Jadi kalau kami mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu," lanjut dia.

KPI: Boikot saja

Hadi mengatakan, ia berharap masyarakat memboikot tanyangan-tayangan semacam itu.

Menurut dia, stasiun televisi memilih tetap menayangkan acara tersebut biasanya karena mengejar rating, apalagi pernikahan artis yang memiliki jumlah pengikut banyak.

"Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi," kata Hadi.

Baca juga: Lamar Aurel Tanpa Dihadiri Orangtua, Atta Halilintar: Aku Kirimin Foto Saja

Meski demikian, KPI akan memanggil RCTI pada Senin (15/3/2021) untuk meminta penjelasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com