Ia menjelaskan alasannya mengucapkan selamat Hari Musik Nasional dengan latar belakang Candi Borobudur.
Candi Buddha terbesar di dunia yang dibangun sekitar 1200 tahun tersebut merekam bukti sejarah musik di Tanah Air melalui relief-relief.
"Ada relief-relief yang menggambarkan tidak kurang dari 30 alat musik, yang menjadi bukti bahwa musik dan kesenian secara umum adalah bagian yang tidak terposahkan dari masyarakat kita," jelas Hilam.
#SahabatBudaya, Kemendikbud telah merancang dua kebijakan besar di bidang musik yang meliputi: Perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisional dan Pengembangan materi; dan metode pembelajaran apresiasi musik dalam dunia pendidikan.
Selamat Hari Musik Nasional! pic.twitter.com/1XzVSkbZsU
— Ditjen Kebudayaan (@budayasaya) March 9, 2021
Pandemi Covid-19 telah menghantam segala sektor, termasuk bagi industri musik dan para seniman.
Untuk meningkatkan kesejahteraan para musisi, Ditjen Kebudayaan berupaya untuk memberikan perlindungan dan jaminan kekayaan intelektual.
"Saat ini Direktorat Jenderal Kebudayaan, khusunya Direktorat Musik, Perfilman dan Media Baru mengambil prakarsa untuk membantu para seniman, terutama seniman tradisi, melindungi kekayaan intelektual yang mereka kembangkan dari waktu ke waktu," terang Hilman.
Baca juga: 5 Lagu Baru Pilihan untuk Memperingati Hari Musik Nasional
Sebagai informasi, Ditjen Kebudayaan ada di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bentuk nyata pendataan dan jaminan itu adalah dengan adanya sistem data kebudayaan terpadu.
Sistem ini akan mendokumentasikan karya-karya yang dipentaskan, dibuat, dan direkam oleh para musisi dan seniman lainnya.
"Harapannya, pendataan seperti ini dan perlindungan kekayaan intelektualnya maka kita bisa memperkuat ekosistem musik di Indonesia," kata Hilman.
Baca juga: Hari Musik Nasional, Dulu dan Kini
(Sumber: Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang | Editor Kistyarini)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.